Banyaknya barang bukti (barbuk) yang diperoleh dari spesialis pembobol rumah kosong, Ali Mas’ud (41) membuat polisi kewalahan. Barbuk yang tidak cukup diangkut dengan dua kendaraan pikap itu dipisah menjdi tiga berkas.


“Barbuknya banyak, TKP juga banyak. Pemberkasan perkara tersangka Ali Mas’ud kami bagi di tiga unit reskrim,” ucap Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Januar Kencana di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2016).


Pada unit satu, membuat berkas dengan TKP fotokopi di daerah Tembalu, Kelurahan Madurejo, Arut Selatan (Arsel) dengan barang bukti berupa 1 set komputer, 1 buah LCD, 1 buah printer, 1 buah handphone, dan 1 buah keybord. Unit dua membuat berkas dengan barbuk 1 buah televisi, 1 buah home theater, 1 buah tablet dan lima buah handphone.


Sedangkan unit tiga membuat berkas dari TKP daerah Kelurahan Baru, Arsel dengan barbuk berupa 3 buah televisi LCD, 1 buah tupperwere, 3 buah tas, 10 buah dompet dan sejumlah perhiasan. 


“Sebagian sudah diambil pemiliknya, sisanya masih dalam pengembangan,” terang Januar.


Sampai saat ini, sudah ada 15 warga yang memeriksa barang bukti. Empat diantaranya mendapati barang miliknya menjadi barbuk hasil kejahatan Ali Mas’ud.


Selain barang bukti berupa barang elektronik, perabot rumah tangga dan perhiasan yang berhasil disita polisi dari tangan tersangka, sejumlah warga juga turut mengembalikan barbuk yang sebelumnya dibelinya dari tersangka. (CR-1/B-12)