BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sejak 1 Januari 2023, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas di Kabupaten Seruyan, telah resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, dr Bahrun Abbas mengatakan, perubahan status seluruh Puskesmas tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Iya terhitung 1 Januari 2023, seluruh Puskesmas statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah, kita harapkan dengan status ini pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi, “ kata Bahrun Abbas, Senin, 27 Februari 2023
Dijelaskan, dengan status BLUD akan memberikan banyak manfaat. bagi peningkatan pelayanan puskesmas, terlebih dengan BLUD akan efektif, efisien dan terwujud keterbukaan dalam pengelolaan anggaran di puskesmas.
“Peningkatan status BLUD juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, “ ungkapnya.
--page
Terlebih di masa kepemimpinan Bupati Seruyan, Yulhaidir sejak 2020 Seruyan, telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan masyarakat pada program JKN KIS persentasenya mencapai 99,06 persen.
“Dengan program ini, pemerintah telah meberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah sakit,“ tandasnya. (FAHRUL/Y)









