BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terdapat 2 desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menjadi kandidat sebagai calon percontohan desa antikorupsi tahun 2023.
Pj Bupati Anang Dirjo dalam audiensi dan observasi dengan tim direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 27 Februari 2023 menjelaskan, desa tersebut adalah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).
"Tentunya kami mendukung penuh pelaksanaan program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa," jelas Anang Dirjo.
Anang Dirjo mengatakan, pogram desa antikorupsi ini diharapkan menjadi trigger bukan hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa.
"Namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas dan antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari," jelas Anang Dirjo.
--page
Pemkab Kobar berkomitmen untuk selalu membina dan mengawal desa dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam hal kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Untuk mewujudkan budaya anti korupsi, diperlukan spektrum yang lebih luas lagi, bukan hanya aparat saja tetapi juga peran serta masyarakat juga dibutuhkan,” jelas Anang Dirjo.
Anang Dirjo meyakini daya dukung lingkungan berperan penting dalam mengejawantahkan nilai-nilai anti korupsi di tengah kehidupan masyarakat.
“Saya bersyukur dan bangga karena di Kobar terdapat 2 desa yang masuk terseleksi menjadi kandidat percontohan desa antikorupsi, semoga kedua desa tersebut menjadi trigger yang baik bagi desa-desa lainnya,” jelas Anang Dirjo. (WAHYU KRIDA/H)









