APARAT Polres Barito Selatan menemukan rakit kayu di aliran Sungai Barito, tepatnya di Desa penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (2/3/2016) sore.
“Setelah kita cek, ternyata kayu semuanya jenis kayu kebun,” kata Kapolres Barsel, AKBP Sukron didampingi Wakapolres Kompol Anthony Rybook dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono.
Kayu kebun itu berjenis tilap atau kayu cempedak dan durian. Totalnya ada sekitar 400 potong dengan berbagai macam ukuran mulai dari diameter 30 cm sampai 60 cm.
“Pemilik kayu belum tahu. Kita akan cari informasi dulu siapa pemiliknya,” tandasnya.
Setelah tahu siapa pemilik kayu, maka polisi akan menanyakan apakah dokumennya ada atau tidak.
“Yang pasti kita akan selidiki kayu ini milik siapa dan apakah ada dokumennya,” tegasnya.
Dokumen yang dicari polisi itu misalnya apakah ada surat keterangan dari kepala desa atau surat keterangan asal usul kayu.
Saat ini semua temuan kayu itu akan diamankan di mapolres yang lama. (B-6)


