APARAT Polres Barito Se­latan menemu­kan­ rakit kayu di alir­an Sungai Barito­, tepatnya di Desa penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (2/3/2016) sore.


“Setelah kita cek, ternyata ka­yu semuanya jenis kayu ke­bun,” kata Kapolres Barsel, AKBP Sukron didampingi Wakapolres Kompol Anthony Ry­book dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono.


Kayu kebun itu berjenis ti­lap­ atau kayu cempedak dan du­rian. Totalnya ada sekitar 400 potong dengan berbagai macam ukuran mulai dari diameter 30 cm sampai 60 cm.


“Pemilik kayu belum tahu. Kita akan cari informasi dulu siapa pemiliknya,” tandasnya.


Setelah tahu siapa pemilik­ kayu, maka polisi akan mena­nyakan apakah dokumennya ada atau tidak.


“Yang pasti kita akan selidi­ki kayu ini milik siapa dan apakah ada dokumennya,” tegasnya.


Dokumen yang dicari polisi itu misalnya apakah ada su­rat­ keterangan dari kepala desa atau surat keterangan asal usul kayu.

Saat ini semua temuan ka­yu itu akan diamankan di ma­polres yang lama. (B-6)