SEORANG perempuan ber­nama, Mariani, 31, warga Jalan Barito Gang 3 RT 24 Kelurah­an­ Selat Tengah ini harus ber­urusan dengan polisi.

Ia ditangkap setelah menju­al togel (toto gelap) melalui pesan singkat atau SMS kepa­da masyarakat.


Informasi yang diperoleh Palangka Post group Borneo­news­, Mariani diamankan saat menulis rekapan togel da­ri SMS pembeli.

Polisi menangkap Mariani­ di warungnya kawasan Pa­sar Danau Mare, Senin (29/2/2016) pukul 15.00 WIB.


Dari penangkapan itu, poli­si menyita telepon seluler berisi SMS pesanan angka tebakan dari pembeli, sebuah bol­point dan uang Rp556 ri­bu.


Kapolsek Selat Kompol En­dro Aribowo melalui Kanit Reskrim Iptu M Rizal Fauzi me­ngatakan tersangka seha­ri­-hari berprofesi sebagai pen­jualan minuman seperti­ teh, kopi, dan makanan ring­an di warungnya sekitar Pela­buhan Danau Mare.


Namun selain berjualan, Ma­riani juga sambil menjual to­gel. “Masyarakat memasa­ng­ angka tebakan dengan ca­ra mengirimkan SMS ke no­mor telepon tersangka, se­dangkan uangnya dibayar be­lakangan,” ungkapnya.


Disebutkan, sebenarnya mo­dus seperti ini sudah la­ma terjadi, namun polisi yang menerima informasi da­ri masyarakat harus bisa men­da­patkan bukti akurat.


Ditambahkan, penangkap­an­ judi dan penyakit masyara­kat ini adalah program prio­ritas Polri.


“Saat ini kami juga sedang me­nyelidiki jaringan lain da­lam penyakit masyarakat ini,” jelasnya.


Mariani saat ditemui di ma­polsek mengaku menekuni profesi haram ini baru sekitar tiga.


Namun pekerjaan itu dila­ku­kannya sebagai usaha sam­pingan. Berapa omzet da­lam sehari? Mariani menye­but sekitar Rp300 ribu, sedangkan dia mendapat fee 15% da­ri total omzet setiap hari. (PP/B-6)