SEORANG perempuan bernama, Mariani, 31, warga Jalan Barito Gang 3 RT 24 Kelurahan Selat Tengah ini harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah menjual togel (toto gelap) melalui pesan singkat atau SMS kepada masyarakat.
Informasi yang diperoleh Palangka Post group Borneonews, Mariani diamankan saat menulis rekapan togel dari SMS pembeli.
Polisi menangkap Mariani di warungnya kawasan Pasar Danau Mare, Senin (29/2/2016) pukul 15.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita telepon seluler berisi SMS pesanan angka tebakan dari pembeli, sebuah bolpoint dan uang Rp556 ribu.
Kapolsek Selat Kompol Endro Aribowo melalui Kanit Reskrim Iptu M Rizal Fauzi mengatakan tersangka sehari-hari berprofesi sebagai penjualan minuman seperti teh, kopi, dan makanan ringan di warungnya sekitar Pelabuhan Danau Mare.
Namun selain berjualan, Mariani juga sambil menjual togel. “Masyarakat memasang angka tebakan dengan cara mengirimkan SMS ke nomor telepon tersangka, sedangkan uangnya dibayar belakangan,” ungkapnya.
Disebutkan, sebenarnya modus seperti ini sudah lama terjadi, namun polisi yang menerima informasi dari masyarakat harus bisa mendapatkan bukti akurat.
Ditambahkan, penangkapan judi dan penyakit masyarakat ini adalah program prioritas Polri.
“Saat ini kami juga sedang menyelidiki jaringan lain dalam penyakit masyarakat ini,” jelasnya.
Mariani saat ditemui di mapolsek mengaku menekuni profesi haram ini baru sekitar tiga.
Namun pekerjaan itu dilakukannya sebagai usaha sampingan. Berapa omzet dalam sehari? Mariani menyebut sekitar Rp300 ribu, sedangkan dia mendapat fee 15% dari total omzet setiap hari. (PP/B-6)


