RUPANYA peredaran oli oplosan yang berhasil dibongkar jajaran Polres Kotim dan Polsek KPM, tidak hanya tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saja, namun diduga kuat juga di luar daerah. 


Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan selembar kuitansi pembayaran dari gudang yang berada di Tumbang Samba, Kabupaten Katingan. 


“Iya ada dugaan disebarkan di Kabupaten Katingan, dan saat ini masih dalam penggeledahan di tempat tersebut,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar, Rabu (2/3/2016). 


Ditemukannya kuitansi tersebut, setelah polisi kembali melakukan penggeledahan di tempat pembuatan oli oplosan Jalan Borneo Timur, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Selasa (1/3/2016). 


Melihat dari ditemukannya kuitansi tersebut, kuat dugaan oli itu juga disebar di hampir seluruh Kalteng, dan yang pastinya dari pengakuan tersangka IW di wilayah pedalaman. Bahkan mereka juga ada mengirim ke daerah Kediri, Jawa Timur. “Dioplos di Sampit, setelah itu dikirim kembali ke Jatim,” ungkap Ali. 


Selain itu, dalam waktu dekat polisi akan segera berkoordinan pihak perusahaan yang memang memproduksi oli tersebut. Hal itu dilakukan agar dapat menentukan pasal apa saja yang dikenakan terhadap tersangka. 


Namun yang dilakukan saat ini adalah pengejaran terhadap tersangka IR, yang merupakan pemilik dari mesin dan tempat oli oplosan itu. 


“IR masih dalam pengejaran, nantinya kalau sudah tertangkap, akan diketahui berapa harga oli oplosan itu, dan juga berapa keuntungan dalam satu drumnya,” kata Ali. (MH/B-7)