BORNEONEWS, Pulang Pisau - Teknologi yang terus mengalami perkembangan dinilai dapat mempermudah berbagai urusan. Salah satunya pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital atau Kartu Tanda Penduduk berbasis digital yang kini berjalan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau Subagijo mengatakan bahwa diberlakukannya hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 yang kini dilaksanakan pihaknya secara bertahap untuk bisa mencapai target.
"Meski sudah diberlakukan, akan tetapi masih belum banyak yang mengetahui KTP digital. Namun, dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara bertahap dan sasaran kita lebih kepada milenial atau masyarakat yang telah memahami dunia digital," katanya.
Ia menuturkan pihaknya melalui kantor kecamatan juga memberikan kemudahan bagi warga yang hendak melakukan perekaman kartu tanda penduduk, begitujuga dengan sosialisasi mengenai adanya kartu tanda penduduk digital.
"Saat ini masih berjalan. Yang pasti kita secara bertahap mensosialisasikannya. Untuk jumlah, yang pasti mengalami peningkatan, sebab untuk mendapatkan registrasi ktp digital ini harus melalui handphone atau smartphone yang berbasis android di pelayanan Disdukcapil," ujarnya.
--page
Ia menerangkan, KTP digital adalah sebuah aplikasi yang di dalamnya menyimpan beberapa file seperti Nomor Induk Kependudukan,foto, kartu keluarga, tandatangan dan pembuatannya lebih cepat karena tidak perlu dicetak dan bisa sebagai tempat penyimpanan data kependudukan.
Bahkan untuk aplikasi sendiri bisa didownload di playstore, yang mana antara e KTP dan KTP Digital memiliki manfaat serta fungsi sama. Bahkan meski masih terdapat masyarakat yang belum memiliki gawai, tambahnya warga masih bisa menggunakan KTP elektronik.
Hanya saja, jelas Subagijo, masyarakat jangan sampai salah menerima informasi karena KTP digital masih belum bersifat wajib. Namun dengan KTP Digital cukup membantu dan memudahkan masyarakat diantaranya menghindari pemalsuan data kependudukan.
"Meski sudah diberlakukan. KTP digital bukan menjadi pengganti KTP elektronik. Ingat keduanya tetap berlaku, hanya saja KTP digital bisa mempermudah, karena hanya cukup melalui gawai. Untuk KTP digital juga lebih aman, sebab keamanan data penduduk sulit diakses oleh orang lain," tandasnya. (ahm)









