NASIB sial menimpa Wati (45 tahun) warga Gang Bumi Asri, Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bagaimana tidak, 85 gram emas miliknya ludes dicuri maling saat dia sedang bekerja.
Emas tersebut disimpan korban di dalam lemari yang berada di kamar. Saat itu kondisi pintu lemari terkunci, dan koncinya juga disimpan dalam tas, Senin (29/2/2016).
“85 gram emas tersebut sebenarnya sudah disimpan dalam lemari, namun maling itu pintar dan dapat menemukan kunci yang ada di dalam tas, sehingga berhasil mengambil emas tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar.
Pencurian tersebut bermula ketika korban bersama suaminya pergi bekerja. Sehingga rumah tersebut kosong. Setelah pulang sekitar pukul 15.00 WIB, dia tidak melihat ada kejanggalan sedikitpun di rumahnya.
Namun setelah hendak mengambil pakaian di dalam lemari, dia kaget karena kotak penyimpanan gelang dan cincinnya terbuka. Ketika diperiksa isinya, benar saja bahwa gelang emas seberat 75 gram dan cincin 10 gram miliknya sudah ludes dicuri maling.
Melihat hal itu dia langsung memeriksa barang berharga lainnya di rumah itu. Namun tidak ada yang hilang, dan hanya emas tersebut saja.
“Sudah kami terima laporan tersebut, dan saat ini masih kami dalami. Karena kemungkinan besar pelakunya juga mengenali korban,” ungkap Ali.
Apalagi dilihat dari cara pelaku mencuri, pelaku mengetahui seluk beluk rumah itu. Sehingga tidak ada kejanggalan atau pintu yang rusak untuk dia masuk ke dalam rumah itu. “Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp42 juta,” kata Ali. (MH/B-7)


