PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Pusat sudah mengembangkan teknologi terbaru berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat menggunakan identitas kependudukan dalam hal transaksi keuangan, administrasi pemerintahan dan lainnya.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar pada Selasa,  28 Februari 2023 mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi aktivasi IKD. 

"Sosialisasi aktivasi IKD tersebut digelar di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 24 Februari 2023. Kegiatan ini diadakan dalam rangka transformasi dokumen kependudukan fisik menuju dokumen digital yang dapat diakses dimana saja melalui media smartphone," kata Rody Iskandar.

Rody Iskandar menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, semua pegawai BPKAD Kobar diminta untuk menginstall aplikasi kependudukan digital melalui Playstore dan melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nomor HP dan alamat email.

“Setelah melakukan registrasi, harus melakukan verifikasi scan barcode oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  nantinya akan terkirim secara otomatis link aktivasi ke email yang sudah didaftarkan. Kemudian setelah proses verifikasi selesai, pemohon dapat mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digitalnya pada smartphone masing-masing,” jelas Rody Iskandar.

--page

Rody Iskandar menambahkan, kebijakan identitas kependudukan digital ini tidak akan meniadakan KTP-El fisik. 

Jika kebijakan ini diberlakukan penuh, maka tidak perlu khawatir bagi lansia, penduduk berkebutuhan khusus, maupun yang belum memiliki smartphone. Mereka tetap akan diberikan KTP elektronik fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, tercatat, 60 ASN BPKAD Kobar melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.

“Identitas kependudukan digital akan sangat bermanfaat bagi ASN, terutama dalam hal transaksi keuangan dan administrasi pemerintah. Harapan kami, semua ASN yang berada di Kabupaten Kobar dapat mendukung program pemerintah berupa transformasi Data Kependudukan Digital ini dengan mengaktivasi IKD di smartphonenya masing-masing,” demikian Rody Iskandar menyampaikan. (WAHYU KRIDA/Y)