BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menuturkan, keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah ini tidak hanya kurang, namun juga belum merata.
"Di samping kurang, penempatan juga belum merata. Makannya, kita mengangkat tenaga kontrak itu, ini akan kita evaluasi secara bertahap," ujarnya, Selasa, 28 Februari 2023.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengambil sumpah janji jabatan terhadap 278 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim di Gedung Serbaguna, Sampit.
Menurutnya, salah satu penyebab tidak meratanya PNS di wilayah ini karena sering mengajukan pindah tugas sebelum waktunya.
Untuk itu, ia menekankan peraturan kepada PNS terlantik dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dan mematuhi peraturan untuk tidak mengajukan pindah tugas sebelum 10 tahun masa kerja. Karena jika mengajukan pindah sebelum 10 tahun dianggap mengundurkan diri.
--page
"Bersyukurlah yang telah lulus melalui seleksi itu, jangan sia-siakan itu. Jangan belum genap 10 tahun sudah kasak-kusuk minta pindah," kata bupati.
Pihaknya juga mencari solusi bagaimana agar PNS tersebar merata di seluruh wilayah dan dengan mudah menyesuaikan diri.
"Saya minta BKPSDM, saya ingin tahu PNS lahir dimana, orang mana harapan kita itu menjadi bahan pertimbangkan untuk penempatan. Karena ini akan memudahkan mereka untuk beradaptasi dan betah di lingkungan itu" tuturnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









