PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Harry Maihadi mengatakan, Kecamatan Pahandut hanya memiliki 58 kuota untuk realisasi prioritas hasil Musrenbang. Dengan begitu, tidak semua usulan yang disampaikan warga bisa dilaksanakan bersamaan.

"Kita mendengar laporan dari Camat ada 234 usulan dari masing-masing kelurahan. Namun Kecamatan ini hanya memiliki 58 kuota hasil Musrenbang," katanya saat Musrenbang RKPD di Wisata Kuliner Dermaga Rambang, Rabu, 1 Maret 2023.

Meski begitu dirinya meminta warga Kecamatan Pahandut tidak berputus asa, setiap aspirasi tersebut tetap akan menjadi perhatian pemerintah namun direalisasikan dalam waktu yang relatif panjang.

"Kalau usulan tahun ini belum bisa dilaksanakan, jangan bosan ya, usulkan lagi tahun depan supaya bisa masuk dalam skala prioritas yang disesuaikan dengan RPJMD," tuturnya.

Dia menyarankan agar warga tidak mengajukan aspirasi baru melainkan tetap mempertahan usulan yang belum dilaksanakan tersebut. Hal ini akan memudahkan pemerintah daerah menentukan kebijakannya.

--page

"Misalnya yang direalisasi ada 3 dari sepuluh pengajuan, maka tujuh yang tersisa dimasukan lagi dalam program tahun selanjutnya," pungkasnya. (HENDRI/Y)