BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, masyarakat berhak untuk menerima penjelasan tentang hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) secara terperinci.
"Dasar pertimbangan atas usulan yang direalisasi maupun yang ditunda perlu dipahami publik agar tidak terjadi disinformasi. Ini tugas Lurah dan Camat harus disampaikan dengan jelas mana yang diakomodir mana yang tidak," katanya.
Hal ini disampaikan Umi Mastikah saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kecamatan Pahandut di Wisata Kuliner Dermaga Rambang, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia menyarankan agar dibuat tabel hasil realisasi musrenbang. Selama ini, perwakilan publik ikut mengawasi hingga musrenbang tingkat kecamatan. Namun, setelah muncul hasil musrenbang tingkat kota, banyak publik tidak mengetahui dasar keputusan atas sejumlah usulan.
Padahal, publik menunggu kejelasan soal usulan prioritas musrenbang yang direalisasikan atau juga ditolak. Selama ini, alasan penolakan atau penundaan usulan dari warga jarang dijelaskan utuh. Hal itu menyebabkan munculnya beragam asumsi dan disinformasi di tengah masyarakat.
--page
“Setidaknya ada alasan kepada masyarakat, beserta sejumlah ketentuan yang menyertai dasar munculnya hasil musrenbang tersebut. Disarankan ada tabel realisasi. Jadi semua terukur. Warga pun bisa memahami kondisinya jika informasi semua terbuka,” pungkasnya. (HENDRI/Y)









