MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Sekretaris Utama BSSN Ruang Rapat Lantai 3 ini untuk mematangkan persiapan Penandatanganan Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, H Mochamad Ikhsan, Rabu 1 Maret 2023 menyampaikan, pelaksanaan penandatanganan kerja sama telah dilaksanakan pada Selasa, 28 Februari 2023 di Aula Gedung BSSN dan diikuti 12 kabupaten-kota di Indonesia.

"Pelaksanaan penandatanganan kerja sama dinilai penting bagi pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk peningkatan penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ucapnya.

Ia menuturkan, hal ini juga sebagai upaya tindak lanjut dari petunjuk Bupati Barito Utara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta berkualitas dan terpercaya.

--page

Untuk itu, lanjut dia, penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan pada setiap instansi pemerintahan agar pelaksanaan pelayanan publik akan semakin cepat.

Sertifikat elektronik merupakan tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik. Ini dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta telah resmi dinyatakan sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi berdasarkan surat keputusan pengakuan terdaftar nomor 936 tahun 2019 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk membangun kepercayaan keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik. (RAMADHANI/Y)