BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Maruadi mengatakan, program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan program strategis dari pihak swasta sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.
Oleh karenanya, penyaluran CSR tersebut perlu diinventarisasi dengan baik, sehingga keberadaan program itu dapat dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Seperti halnya untuk pengelolaan kawasan pemukiman, pemberdayaan masyarakat lokal dan lain sebagainya.
"Perlu diinventarisasi, sebab melalui program CSR, swasta atau perusahaan ini dapat secara nyata berperan sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat," ucapnya, Rabu, 1 Maret 2023.
"Contohnya, dalam pengelolaan kawasan pemukiman pemda melakukan penataan kawasan, sedangkan perusahaan turut membantu dalam mmembangun sarana dan prasarana pendukung. Jadi ada sinergi untuk saling melengkapi antara pemerintah dan swasta," tambahnya.
Dirinya berharap, pembangunan daerah tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga itu bisa menjadi tanggung jawab semua pihak, terlebih peran serta pihak swasta, dalam membangun Kalteng melalui dana CSR-nya.
--page
Pasalnya, sinergi antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan daerah sudah berjalan dengan baik di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jawa Timur. Tentunya, dengan banyaknya perusahaan yang ada di Kalteng, kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan bisa secara nyata diwujudkan.
"Dengan adanya sinergi dan kerja sama seperti itu, maka setidaknya dapat membantu pemerintah dalam melakukan penghematan anggaran maupun refokusing anggaran untuk program prioritas lainnya. Kami harap, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota bisa memaksimalkan hal ini," tuturnya. (DONNY D/Y)









