BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Termasuk berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, melalui penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu juga yang dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Mayjen TNI dr Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, 28 Februari 2023 kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan, sertifikat elektronik merupakan tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik, dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Muhlis didampingi Kadis Kominfosandi dan Kepala BKPSDM Barito Utara berharap, tanda tangan elektronik dapat dilaksanakan di semua OPD lingkup Pemkab Barito Utara secara bertahap hingga sampai level pemerintah desa dan kelurahan.
--page
"Sebagaimana petunjuk Bupati Barito Utara untuk mendukung transformasi digital untuk pelayanan publik yang lebih cepat. Hal ini sangat penting, kedepan kita akan segera mensosialisasikan hasil PKS ini kepada semua kepala perangkat daerah, agar dapat segera diterbitkan sertifikat TTE oleh BSrE selaku Badan Sertifikasi TTE melalui Diskominfosandi," ucap Muhlis, Rabu 1 Maret 2023.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kabupaten dan kota yang mengikuti kegiatan ini sebagai upaya mendukung transformasi digital di Indonesia, serta kepercayaan menggunakan tanda tangan elektronik dari BSrE BSSN.(RAMADHANI/Y)









