Sidang lanjutan terhadap terdakwa Gusti Gelombang bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (3/3/2016) ini. Agendanya pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dalam persidangan pekan lalu (25/2/2016), majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Titik Budi Winarti, serta hakim anggota Iman Santoso dan Iqbal Albanna dalam putusan sela menyatakan bahwa surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sah dimata hukum. Karena itulah secara otomatis persidangan perkara ini tetap berlanjut. 


Hingga berita ini diunggah, masih belum diketahui berapa saksi yang bakal hadir dalam persidangan lanjutan ini. JPU dalam perkara ini, M Isa Yehiansyah, ketika di hubungi via sms masih belum memberikan jawaban. (WAHYU KRIDA/m)