Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok, Barito Selatan (Barsel) mendapatkan peringkat hitam dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/Ktg/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup (Proper).
“Penyebab kita mendapat predikat tersebut karena ada beberapa kriteria yang belum dipenuhi,” kata Direktur RS Jaraga Sasameh Buntok Lasma Silaban melalui Kasi Pelayanan Penunjang Nonmedik, Rabiatullia kepada Borneonews, Kamis (3/3/2016).
Rabiatullia mengatakan, pihaknya telah dipanggil Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng untuk mengkonfirmasi penilaian dan sekaligus mendapat arahan bagaimana penataan lingkungan hidup.
“Karena kriteria yang belum dipenuhi sampai kita mendapat predikat seperti itu lantaran belum memiliki dokumen lingkungan hidup, demikian halnya dengan pelaporan dalam pengelolaannya juga belum ada,” bebernya.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) baik yang padat maupun cair dan titik baku mutu air serta pengelolaan ipal dan lainnya sudah dilaksanakan sejak 2011.
“Untuk itu, pada tahun 2016 ini kita telah menganggarkan dana untuk pembuatan dokumen lingkungan hidup sehingga kedepannya RSUD Jaraga Sasameh Buntok tidak mendapat penilaian seperti itu lagi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga RSUD di Kalteng yang mendapat penilaian hitam itu yakni RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan RSUD Dr Soemarno Sostroatmojo di Kabupaten Kapuas. (URIUTU DJAPER/m)


