BORNEONEWS, Palangka Raya - Seiring dengan rencana penetapan endemi Covid-19, vaksin Covid-19 berbayar juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Nantinya vaksin Covid-19 berbayar akan dikenakan tarif dikisaran angka Rp100 ribu.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, penerapan tarif vaksin Covid-19 sebesar Rp100 ribu bagi masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah keatas masih masuk akal.
Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Untuk dilakukan tiap enam bulan sekali, biaya sebesar Rp100 ribu menurut saya sih, suatu angka yang masih make sense. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu nanti kita cover melalui mekanisme PBI,” katanya.
Terkait kapan vaksinasi ini mulai ditanggung secara independen oleh masyarakat. Menkes Budi menjelaskan, bahwa selama status pandemi Covid-19 masih belum dicabut, maka kondisi masih dinyatakan darurat.
“Artinya, negara masih memiliki kewajiban untuk membayar keperluan vaksin masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rabu 1 Maret 2023 secara kumulatif, total kasus konfirmasi covid-19 berjumlah 60.438 kasus, pasien sembuh 58.682 orang, dan pasien meninggal dunia 1.739 orang.
--page
Untuk kasus aktif yang dirawat dirumah sakit ada 9 orang dan yang isolasi mandiri ada 7 orang. Jika berdasarkan persentase, maka persentase kesembuhan 97,10 persen, dalam perawatan 0,02 persen, dan meninggal 2,88 persen. (HERMAWAN DP/R)









