Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, bakal mendeklarasikan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Maret 2016. Tujuannya, memberikan pemahaman dan pembinaan agar eks ormas terlarang ini dapat kembali kepada jalan yang benar dan tidak menjalankan paham-paham menyimpang dalam konsep Gafatar.

"Kita harapkan dengan ikrar ini maka bagi eks anggota gafatar yang Islam kembali ke Islam, yang Nasrani kembali ke Nasrani. Intinya agar mereka kembali ke jalan yang benar," kata Kepala Badan (Kaban) Kesbangpolinmas Kobar, Muhdelan, Kamis (3/3/2016).
 
Saat ini Kesbangpolinmas sedang mengidentifikasi pentolan-pentolan eks anggota Gafatar. Seperti leader, operator (penggerak), dan korbannya. Di Kabupaten Kobar, ada 11 KK terdiri dari 27 jiwa. Mereka ini semuanya beralamat di Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arsel.

Aktivitas keseharian mereka ini adalah bercocok tanam di atas lahan seluas 3 hektare di daerah Desa Terantang, Kecamatan Arut Selatan. Sementara di lokasi permukiman mereka sudah berdiri enam buah rumah.

Walaupun mereka bercocok tanam, untuk menambah penghasilan ada juga yang berjualan es cincau di beberapa titik. "Mereka seluruhnya tinggal di Terantang, cuma aktifitas lainnya di perkotaan yakni berjualan," beber Muhdelan.

Lanjut dia, eks anggota Gafatar ini siap untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Namun kalau diperbolehkan oleh pemerintah daerah maka memilih untuk tinggal dan menetap di Kobar. Mereka mengaku di Kobar lebih mudah untuk mencari penghasilan guna menghidupi keluarganya. (KK/B-1)