PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya melakukan patroli ke sejumlah titik demi mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayahnya.

"Patroli harkamtibmas pada permukiman masyarakat kali ini, mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Hiu Putih, Rajawali, Lele, Bukit Keminting, Garuda, Antang, Rajawali, Kakaktua hingga Murai," ucap Brigpol Dadang Lesmana, Kamis, 2 Maret 2023.

Saat patroli, pihaknya menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai, berikut menyampaikan pesan kamtibmas. Anggota meminta agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

"Ketika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pastikanlah sudah terkunci dengan baik, begitu juga saat memarkirkan kendaraan bermotor pastikan agar terkunci setang dan diparkir pada tempat yang aman," ucapnya.

Sambil patroli, anggota juga membagikan call center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada warga setempat yang dapat digunakan untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kriminalitas.

--page

"Segera laporkan apabila melihat, mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Bisa juga (melapor) melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di 08115207110," tutupnya. (NOPRI/Y)