Sebanyak 166 dus oli oplosan ditarik di dua tempat di Tumbang Samba, Kabupaten Katingan. Penarikan oli oplosan tersebut diambil dari toko milik Gafar sebanyak 128 dus, dan juga toko milik Ipul sebanyak 38 dus.
"Sudah kami tarik oli yang dipasarkan di Tumbang Samba. Namun kami masih melakukan penyelidikan lagi, guna mengetahui tempat-tempat pendistribusian oli oplosan tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar, Kamis (3/3/2015).
Kedua pemilik oli oplosan di Tumbang Samba itu tidak ditangkap. Hal itu terjadi karena mereka hanya menerima distribusi oli tersebut, sedangkan isi dalamnya tidak diketahui apakah palsu atau tidak. Sehingga hanya barangnya saja yang ditarik oleh kepolisian.
"Barang bukti sudah kami bawa ke mapolres, sedangkan kasus tersebut masih terus kami kembangkan," lanjut Ali.
Peredaran oli oplosan tersebut masih menjadi perhatian intensif para polisi. Hal ini dilakukan karena akan berdampak langsung dengan kendaraan masyarakat di daerah ini maupun di sejumlah daerah lain.
Namun hingga saat ini hanya dua toko saja yang berhasil ditarik, sedangkan yang lainnya masih dalam penyidikan polisi.
"Dari pengakuan IW, mereka banyak menjual di luar kota, terutama di daerah pertambangan ilegal," kata Ali.
Namun karena pertambangan ilegal sering dirazia oleh aparat, mereka mengurangi pasokan ke daerah pedalaman tersebut. Tetapi hingga saat ini polisi terus mencari tahu penyebaran oli tersebut di Kota Sampit.
Sementara untuk oli yang dioplos oleh tersangka adalah oli merek Mesran, Top One, Yamalube, dan ultratex. Oli tersebut dioplos dengan cara mencampurkan oli merek Vega dengan pewarna makanan, sehingga sama persis dengan yang asli.
Hingga saat ini polisi terus mencari pelaku utama berinisial IW. (M HAMIM/m)


