BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan lima remaja setelah kedapatan sedang menghirup lem fox di salah satu kamar rumah di Palangka Raya.
"Pelaku ada lima orang, semua di bawah umur, tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan," ungkapnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelumnya, pada Rabu malam, 1 Maret 2023, tim menerima laporan dari masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, Komandan Regu Tim PPRC, Bripka Andi Wira Utama bersama tim langsung meluncur ke lokasi. Sesampainya, para remaja itu kedapatan menghirup, sehingga diamanan.
Sementara itu, Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, laporan masyarakat tersebut didasari karena adanya keresahan warga. Yakni seringnya terjadi keributan dan aktifitas remaja yang mengisap lem fox.
Setelah diamankan di Mako Direktorat Samapta dan dimintai keterangan, ternyata, kelima remaja tersebut masih berstatus pelajar.
--page
"Maka dari itu, kami mengimbau kepada orang tua agar bisa mengawasi dan memperhatikan pergaulan anak-anak agar hal serupa tidak kembali terulang. Kelima anak yang berhasil diamankan sudah diantarkan kembali ke orangtuanya," tuturnya. (PATHUR/Y)









