BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Seleksi Calon KPU Kalteng, Darmae Nasir menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan pendaftar calon anggota KPU Kalteng tidak lolos seleksi administrasi.
Ia menjelaskan 23 orang dari 103 pendaftar melalui aplikasi SIAKBA KPU karena tidak mengirimkan berkas fisik yang berdasarkan aturan harus diserahkan ke tim panitia seleksi. Menyisakan 80 calon yang diseleksi berkasnya.
"Selain itu sisanya karena ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis dalam persyaratan yang harus dilengkapi," tuturnya di Batu Suli Internasional, Kamis, 2 Maret 2023.
Salah satu ketidaksesuaian seperti syarat surat keterangan sehat yang diwajibkan dikeluarkan dari rumah sakit milik pemerintah malah dikeluarkan rumah sakit swasta.
"Juklisnya jelas harus dari rumah sakit pemerintah, kalaun non pemerintah tidak diterima, biarpun daru rumah sakit swasta bergengsi," ungkapnya.
Selain itu ada calon peserta yang tidak memenuhi kriteria, seperti usia yang belum memenuhi syarat serta kriteria lainnya yang masih belum tercapai.
--page
"Sehingga dari total 80 orang hanya tersisa 50 orang yang benar-benar lengkap, sah dan sesuai," ungkapnya.(HERMAWAN DP/R)









