NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Setelah melakukan observasi ke desa Mekar Mulya di Kecamatan Sematu Jaya, berikutnya tim observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menyambangi Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, Jumat, 3 Maret 2023.

Tiga orang anggota KPK RI datang ke Desa Riam tinggi dalam rangka menjalankan observasi program desa antikorupsi tahun 2023. Sekian dari desa yang masuk nominasi, satu diantaranya akan mewakili Provinsi Kalteng menjadi desa percontohan antikorupsi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lamandau, Tahan mengaku, Pemkab Lamandau menyambut baik program desa antikorupsi dari KPK RI tersebut. Hal itu disampaikan saat menyambut kedatangan anggota KPK RI di Desa Riam Tinggi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan integritas dan nilai-nilai antikorupsi,” harapnya.

Selain itu, Tahan berharap kegiatan tersebut dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintah desa yang berintegritas. Kemudian, untuk memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya pemberantasan korupsi.

--page

Sementara itu, Ketua tim Observasi KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, ada 5 indikator penilaian untuk desa antikorupsi, diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Terpilih atau tidak terpilih, Desa Riam Tinggi tetap menjadi desa antikorupsi, karena pada prinsipnya desa yang telah dilalukan observasi harus menjadi desa antikorusi ditingkat kecamatan maupun kabupaten,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/J)