BORNEONEWS, Sampit - Terdapat 2 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi calon desa anti korupsi tingkat provinsi yakni Desa Mekar Jaya di Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Desa anti korupsi sudah diusulkan sejak 2022 melalui observasi. Kita telah lakukan observasi dan didapatkan bakal calon ada 2 desa. Yaitu Desa Mekarjaya dan Desa Bagendang Hilir," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raihansyah, Jumat, 3 Maret 2023.
Dijelaskan Raihansyah 2 desa tersebut telah mengikuti tahapan observasi dan beberapa kali melakukan zoom meeting dengan KPK.
Selanjutnya, KPK akan melakukan observasi lebih lanjut karena hanya akan ada 1 desa yang akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah.
Kades Desa Mekar Jaya Setohadi, menyebutkan pihaknya telah siap untuk tahapan observasi selanjutnya yang akan dilakukan langsung ke desa oleh Frismon wongso, Direktorat Pembina dan Peran Serta Masyarakat KPK.
--page
"Mudah mudahan kegiatan observasi Desa Mekarjaya berjalan baik dan lancar. Ada 5 komponen yabg harus dijelaskan dan sudah tertuang di website desa kami," kata Setohadi.
Sementara itu, kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik akan memaparkan apa adanya perihal keadaan desanya kepada tim observasi.
"Kami ucapkan terima kasih karena dipilih menjadi calon desa anti korupsi. Kami tidak mengada-ada, kami apa adanya karena di desa kami masih sangat minim. Dengan ada tim dari KPK kami berharap dapat membimbing kami," tuturnya.
Frismon menuturkan transparasi aparatur desa sangat diperlukan dalam penilaian ini. Di Kalimantan Tengah terdapat 6 kandidat desa anti korupsi yang nantinya hanya akan dipilih salah satu untuk mewakili Provinsi.
"Apabila nantinya tak terpilih, desa tersebut harus tetap menjadi desa percontohan anti korupsi di Kabupaten," kata Frismon. (DEWI PATMALASARI/Y)









