PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin mengungkapkan ketika reses di Kobar baru-baru ini bahwa warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai berharap, pemda membangun jalan penghubung di wilayah desa tersebut.

"Warga di sana mengharapkan adanya pembangunan jalan sepanjang 27 kilometer. Ini sama halnya dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Sei Kekonyer, karena memang pembangunan jalan penghubung ini perlu perhatian," ucapnya, Jumat, 3 Maret 2023.

Dia mengatakan, perhatian penting diberikan, mengingat dalam usulan pembangunan jalan yang disampaikan warga, ada ruas jalan yang masih masuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan etidaknya dari 27 kilometer itu, 3,740 kilometer dengan lebar 20 meter atau luasnya sekitar 7 hektare lebih masih masuk ke dalam kawasan TNTP.

"Informasi yang saya terima sudah ada koordinasi dari pemerintah desa bersama Balai TNTP. Dari pihak balai pun tidak keberatan, karena lahan yang diminta hanya sedikit dan tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

"Jadi saat ini, itu sudah berproses dan masih menunggu izin serta persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK," tambahnya.

--page

Dirinya menyebut, selama ini, akses masyarakat sebagian besar melalui jalur air. Namun, terdapat sejumlah kendala, seperti masyarakat harus menunggu air pasang ataupun menunggu saat gelombang bersahabat atau tidak tinggi, mengingat Desa Teluk Pulai berada di daerah pesisir laut agar bisa dilalui.

Oleh sebab itu, keberadaan jalan penghubung antar desa ini merupakan suatu hal yang penting demi untuk keselamatan dan juga kelancaran aktivitas masyarakat setempat.

"Keberadaan akses darat sangat penting bagi masyarakat setempat. Sebab, menggunakan jalur air itu kondisinya tidak menentu. Tidak sedikit kejadian masyarakat Desa Teluk Pulai yang sakit, akhirnya meninggal di kelotok atau saat berada di perjalanan," tukasnya. (DONNY D/Y)