PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Purman Jaya mendorong pemda agar dapat memaksimalkan keberadaan desa unit permukiman transmigrasi (UPT) untuk pengembangan sektor pertanian di Kalteng terutama wilayah DAS Barito.

Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung apabila pemerintah melaksanakan pengembangan sentra pertanian di wilayah DAS Barito, mengingat geografis di wilayah tersebut sangat mendukung untuk pengembangan pertanian.

"Pemanfaatan keberadaan UPT itu bisa menjadi langkah strategis. Sebab, sebelum pemerintah menetapkan DUPT, tentunya sudah dilakukan berbagai kajian dan pertimbangan, mungkin beberapa diantaranya berkenaan dengan tingkat kesuburan tanah, kondisi geografis dan lainnya," ucapnya, Jumat, 3 Maret 2023.

Diungkapkannya, UPT di DAS Barito cukup banyak, misalnya saja di Barito Utara ada sekitar 17 UPT disana seperti UPT Muara Teweh II di Desa Sei Rahayu II, UPT Muara Teweh I di Desa Sei Rahayu I, dan UPT Teweh Timur III/A/A di Desa Baturaya I,

Selanjutnya, UPT Trinsing di Desa Trahean, UPT Transbangdep di Desa Btg Ninggi, UPT PIR Butong I di Desa Bukit Sawit, UPT Muara Teweh III di Desa Rimba Sari, UPT PIR Butong II di Desa Tawan Jaya, UPT Teweh Timur III/B/A di Desa Mampuak I, serta UPT Teweh Timur di Desa Sei Jamut.

--page

Kemudian, UPT Teweh Timur III/C/B di Desa Sei Liju, UPT Teweh Timur III/A di Desa Baturaya, UPT PIR Butong III di Desa Padrn Permai, UPT Muara Teweh IV di Desa Beringin Raya, UPT PIR Butong IV di Desa Pandran Raya, UPT Muara Teweh V di Desa Datai Nirui, dan terakhir UPT Teweh Timur III/B/B di Desa Pantung.

"Dari sederet desa yang menjadi lokasi UPT itu, tentu bisa dipilih desa mana yang potensial untuk dijadikan sebagai sentra pertanian di DAS Barito. Saya sangat berharap kedepan saran atau usulan ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah agar kedepan pengembangan sektor pangan di Kalteng semakin kuat," tukasnya. (DONNY D/Y)