BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng Norhani mengingatkan peran strategis tenaga pendamping koperasi dan UMKM DAK nonfisik.
"Tenaga pendamping memiliki peran strategis, karena juga bertindak sebagai fasilitator, akselerator serta katalisator bagi koperasi maupun UMKM agar bisa naik kelas," ungkapnya di Palangka Raya baru baru ini.
Ia menilai tenaga pendamping secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Tercatat pada 2023 ini ada sebanyak 56 tenaga pendamping DAK Nonfisik PK2UKM tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Tenaga pendamping bertugas mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari informal ke formal, mengakselerasi digitalisasi usaha, meningkatkan akses kredit ke lembaga pembiayaan, hingga menumbuhkan wirausaha pemula.
Norhani mengatakan, pihaknya mendorong agar tenaga pendamping mampu membimbing maupun mengadvokasi koperasi dan pelaku UMKM secara berkesinambungan.
--page
Salah satu langkah yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembekalan bagi tenaga pendamping koperasi dan UMKM DAK nonfisik, Program Pengembangan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM). (HERMAWAN DP/H)









