BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait kondisi penataan baliho dan reklame dala. kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang belakangan ini terkesan semrawut, pihak Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar mengaku sudah melakukan pengecekan olej tim teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Hal tersebut dilakukan sebelum izin pemasangan baliho atau reklame dikeluarkan oleh DPMPTSP. Namun untuk penertibannya, silakan konfirmasikan pada Satpol PP Kobar dan Dinas PUPR," jelas Kepala DPMPTSP Kobar, Kamaludin, Jumat, 3 Maret 2023.
Dia menjelaskan terkait penertiban baliho atau reklame yang berada didalam kota Pangkalan Bun, pihaknya merupakan eksekutor saja.
"Namun dalam hal perizinan, kami tidak dilibatkan. Jadi bagaimana kami bisa melakukan penertiban bila tidak ada data, mana saja baliho atau reklame yang berizin atau tidak oleh DPMPTSP Kobar. Selain itu, kapan berakhirnya waktu pasang baliho tersebut, kami juga tidak tahu secara persis. Lantaran tidak ada keterangan kadaluarsa di baliho atau reklame. Sehingga bila ingin dilakukan penertiban, tentunya kami harus menunggu petunjuk dari dinas terkait," jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kobar Hasyim Muallim menjelaskan rencananya dalam waktu dekat pihaknya bersama Satpol PP Kobarvdan instansi terkait bakal melakukan penertiban terkait keberadaan baliho dan reklame tersebut.
"Dalam waktu dekat kita lakukan penertiban bersama Satpol PP dan instansi terkait, agar baleho tersebut ditempatkan pada tempat yang disediakan. Rencananya Senin depan hal ini akan kami rapatkan bersama instansi terkait agar estetika kota tetap indah dan nyaman," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kobar, Muhammad Ikhsan menjelaskan diduga, banyaknya reklame yang dipasang dalam kota, khususnya pada toko atau kios banyak yang tidak memiliki izin.
"Karena tidak memiliki izin pastinya, dalam hal penempatan atau pemasangannya tidak sesuai dengan arahan oleh dinas terkait. Hal ini pastinya berpotensi membuat pemandangan dalam kota menjadi sedikit terganggu. Akibat penempatannya yang tidak sesuai atau diizinkan oleh Dinas DPMPTSP," jelasnya.
--page
Plt. Sekda Kobar Juni Gultom, saat dikonfirmasi hal ini menjelaskan hal tersebut akan menjadi perhatian pihaknya untuk segera melakukan evaluasi.
"Saat ini Pemkab Kobat memang sedang giat-giatnya merapikan dan menata estetika kota. Nantinya keberadaan baliho dan reklame akan dilakukan evaluasi dan monitor dan akan ditertibkan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









