SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk menggunakan identitas kependudukan digital (IKD).

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menginstal dan Setting di HP Android jadi ada di Play Store identitas kependudukan digital," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Agus Tripurna Tangkasiang, Sabtu, 4 Maret 2023.

Proses pembuatan IKD tidak memakan waktu lama. Hanya saja masyarakat perlu melakukan verifikasi yang akan dibantu petugas disdukcapil baik di Mal Pelayanan Publik, Jalan MT Haryono maupun di Kantor Disdukcapil, Jalan HM Arsyad. 

"Nanti akan kita bantu masyarakat dalam melakukan verifikasi dalam melakukan install untuk identitas kependudukan digital tersebut," tuturnya. 

Beberapa masyarakat Kotim telah menginstal IKD, termasuk seluruh pegawai Disdukcapil. Agus menuturkan, penggunaan IKD dapat mempermudah segala akses layanan masyarakat. Di dalam sistem IKD telah termuat sejumlah layanan yang telah terintegrasi dengan KTP, seperti BPJS. 

"Khusus untuk IKD kepala keluarga ada Kartu Keluarga (KK) di dalamnya," kata Agus. Pemerintah pusat telah mengintruksikan untuk gencar menyosialisasikan IKD kepada masyarakat. Di Kotim telah ditargetkan 25 persen penduduk wajib KTP harus memiliki IKD tahun ini. 

--page

"Hanya saja nantinya ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri apabila IKD itu nanti akan digunakan sebagai pengganti KTP elektronik yang berbentuk fisik. Jadi sementara kita diminta untuk mensosialisasikan," demikian Agus. (DEWI PATMALASARI/R)