Dalam kurun waktu dua bulan pertama di tahun 2016 ini, diketahui bahwa telah terjadi kasus gigitan anjing yang terinveksi virus rabies. Satu kasus gigitan anjing rabies tersebut terjadi pada 10 pebruari 2016 lalu tepatnya di desa Hulu Jojabo kecamatan Delang, dengan jumlah korban satu orang.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Peternakan dan Perikanan (Distanakan), H. Sunarto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakannya, Erdiman Purba, kemarin.

Purba juga memastikan, hewan anjing yang menggigit seorang warga desa Holu Jojabo tersebut baru diketahui positif mengidap virus anjing gila setelah otak hewan tersebut dikirim dan dilakukan pemeriksaan Laboratorium Palangka Raya. Pasalnya, kata dia, pasca adanya penyerangan, warga setempat berhasil menangkap dan mengirimkan kepala hewan tersebut ke Distanakan Lamandau melalui aparat desa setempat.

"Sehari setelah kejadian, tepatnya pada 11 Pebruari 2016 otak hewannya kami kirim ke Palangka Raya untuk diperiksa, kemudian di tanggal 14-nya kami baru mendapat informasi dari petugas lab-nya melalui sambungan telepon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa anjing yang menggingit warga Hulu Jojabo tersebut positif rabies," sebut Purba yang saat dikonfirmasi kemarin menguatkannya dengan berkomunikasi kembali dengan pihak Palangka Raya, sekaligus meminta untuk segera mengirimkan laporan resmi secara tertulis.

Purba juga mengatakan, pasca adanya kasus gigitan anjing rabies di Hulu Jojabo, korban gigitan anjing telah ditangani petugas kesehatan di Puskesmas kecamatan setempat, termasuk diberikan vaksinasi anti rabies. Dipastikannya pula bahwa korban gigitan anjing tersebut saat ini masih hidup seperti biasanya.

Selebihnya, pihaknya yang bertanggungjawab mengatasi masalah hewannya, juga telah melakukan berbagai upaya dalam merespon adanya kasus gigitan anjing gila tersebut. Diantaranya, dengan melakukan vaksinasi massal di desa tersebut, melakukan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya rabies serta menginventarisir hewan yang bertuan dan yang tidak.

"Tiga hari pasca adanya informasi dari petugas Laboratorium yang menyatakan bahwa anjing yang sampel otaknya diperiksa tersebut dinyatakan positif rabies, maka petugas Poskewan (Pos Kesehatan Hewan) kita yang ada di Delang langsung melakukan vaksinasi massal," bebernya.

Terdata, sambung Purba, setidaknya ada 22 hewan anjing bertuan yang telah diberikan vaksin anti rabies. Di desa tersebut. Adapun untuk anjing liar yang tidak bertuan dan sulit diamankan kita (Distanakan) telah berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk dilakukan pemusnahan," terangnya. (HN)