PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring mengungkapkan kasus saber pungli yang ditangani oleh satgas saber pungli di tahun 2022 adalah nol kasus.

“Itu tidak sampai menjadi kasus, karena kita lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika keduanya tidak berhasil, baru akan diproses pidana,” jelas Saring di Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, satgas saber pungli bertugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien.

Langkah yang dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Pagu anggaran satgas saber pungli di tahun 2022 adalah sebesar Rp1.002.912.000,- dengan penyerapan sebesar 74 persen.

--page

Sedangkan di tahun 2023 berjalan ini, pagu anggaran satgas saber pungli adalah sebesar Rp972.272.000,-. Turun sebesar Rp30,640,000,- dibandingkan tahun sebelumnya. (HERMAWAN DP/Y)