PENGAKUAN kolektor parkir di Pangkalan Bun yang harus menyisihkan dan yang diperoleh untuk 'setoran siluman' kepada sejumlah oknum aparat, dibenarkan oleh Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kotawaringin Barat (Kobar), M Ikhsan. Tetapi, pihaknya tidak mau tahu soal itu, yang penting setoran untuk pendapatan asli daerah (PAD) aman.

"Pengakuan para kolektor memang seperti itu, namun kami hanya tahu uang retribusi yang seharusnya disetor ke kami," kata Ikhsan, Kamis (3/3/2016).

Setoran siluman itu, menurut dia, bukan arahan Dishub, tetapi ulah para oknum sebagai 'uang jago'. ''Kemungkinan agar kerja mereka (juru parkir) tetap aman di lapangan," kata Ikhsan. (CR-1/B-1)