Setoran, setoran, setoran!  Itu  celoteh para tukang parkir di Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.  Mengapa? Para tukang  parkit atau juru parkir itu sama seperti sopir angkutan,  yaitu mengejar setoran. Bahkan, bisa pula sama dengan Dirjen Pajak,  kader partai, kontraktor dan lainnya. Semuanya mengejar target setoran.

Saking malunya karena tidak bisa memenuhi target setoran, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito  mengundurkan diri dari jabatannya.  Bagaimana dengan kader partai,  kontraktor dan tukang parkir?  Ternyata berbeda dengan kisah Dirjen Pajak tadi.

Kader Partai menyetor kepada pengurus atau sekretariat partai. Kontraktor, menyetor ke pejabat seperti kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPTK), ke bupati, ke gubernur, ke  dirjen dan lainnya.

Lalu, tukang parkir Kota Pangkalan Bun menyetor ke siapa?  Sudah tentu, karena pengelolaan parkir di kota ini dikelola oleh swasta, maka si tukang parkir menyetor ke lembaga atau perusahaan yang mendapat kepercayaan mengelola parkir itu. Dan, perusahaan itulah yang menyetor dana parkir tadi ke instansi pemerintah.

Untuk urusan parkir-memarkir ini, ternyata  Pemerintah setempat sudah punya aturan mainnya. Yaitu Perda nomor 17 tahun 2012.  Dengan jelas disebut, parkir di RSUD Imanuddin, di Pasar Indra Sari, Pasar Indra Kencana, dan lainnya, berlaku tarif khusus. Untuk kendaran roda dua tarifnya Rp2.000, untuk roda tiga dan empat Rp3.000 dan untuk roda enam Rp4.000,-

Tetapi kenyataannya, di lapangan selalu ada distorsi. Alasannya? Karena pengelola parkir harus mengalokasikan setoran siluman kepada pihak yang ‘dirahasiakan’.

Lalu, siapa penerima setoran siluman yang ‘dirahasiakan’  oleh pengelola parkir itu?  Sudah pasti, adanya komponen setoran siluman ini,  yang dirugikan adalah pemilik kendaraan, yaitu warga!  Mereka akan    dipungut melebihi angka yang ditetapkan.  Dan ini sudah kita lihat buktinya di lapangan.

Sekali lagi, siapa penerima setoran siluman yang ‘dirahasiakan’itu?  Sebagai warga, marilah kita menebak siapa yang mengantongi setoran siluman itu? Pak RT, Pak Polisi, Pak Tentara, Pak Pejabat atau Pak Preman?