PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, menginformasikan kepada seluruh keluarga narapidana. Bahwa saat ini kunjungan tatap muka hanya dua kali seminggu, yaitu hari Senin dan Rabu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk pendaftaran kunjungan, para keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa langsung di pintu utama lapas.

Dengan syarat menunjukkan kartu identitas asli dan kartu keluarga, sebagai bukti bahwa pengunjung adalah keluarga inti.

"Yang pasti keluarga WBP diminta berpakaian rapi dan santun, wajib menitipkan barang bawaan dan wajib menaati peraturan dan tata tertib LPP," ungkap Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana, Senin, 6 Maret 2023.

Sambungnya, untuk satu orang WBP maksimal boleh dikunjungi oleh empat orang dengan satu keluarga inti sebagai penanggung jawab. (PATHUR/J)