BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan maupun penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di Kabupaten Barito Timur.
"Terima kasih atas dukungan maupun informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga Polres Barito Timur bisa melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba," ucap Kapolres saat acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Barito Timur, Senin, 6 Maret 2023.
Dia menyebut narkoba sebagai musuh bersama. Karena itu Kapolres mengimbau agar masyarakat Barito Timur terutama generasi muda menjauhkan diri dari penggunaan narkoba.
Viddy juga berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polres Barito Timur dengan memberikan informasi atau melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai menjadi pengedar narkoba.
"Harapan kami ke depan memasuki tahun politik ini, dengan informasi dan dukungan dari semua pihak Polres Barito Timur lebih gencar lagi melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Timur," ujarnya.
--page
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika kali ini, Polres Barito Timur bersama Badan Nasional Nasional Kabupaten atau BNNK, Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang memusnahkan barang bukti sabu seberat 52,13 gram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba tanggal 20 Februari 2023 dengan tersangka pria berinisial RS (31) warga Kelurahan Hikun Kabupaten Tabalong Kalsel. (BOLE MALO/J)









