SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rapat paripurna dalam rangka menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 6 Maret 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 buah Ranperda Pemerintah Daerah,” kata Rinie.

Tiga buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas habaring hurung Sampit-Kalteng.

Sebanyak 7 fraksi diantaranya PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem menyampaikan pandangannya melalui masing-masing perwakilan.

--page

Secara umum ke-7 fraksi menerima 3 buah ranperda yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut sesui tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Namun pandangan fraksi demokrat yang disampaikan oleh Sihol Parningotan Lumban Gaol meminta Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas habaring hurung Sampit-Kalteng untuk ditunda.

"Kami memiminta untuk Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas habaring hurung Sampit-Kalteng karena masih ada hal yang lebih penting.  Kita masih memiliki tunggakan TPP," ujarnya.

Sementara fraksi nasdem meminta sejumlah poin yang harus dijelaskan oleh pemkab Kotim.

"Menara telekomunikasi banyak berdiri diatas tanah masyarakat tidak dimasukkan ke dalam PAD, pengelola parkir banyak menunggak pemerintah mohon dijelaskan, dan yang lainnya" kata Perdamean Gultom.

Pandangan umum disampaikan sebagai bentuk aspirasi yang harus dijadikan acuan oleh pemerintah daerah dalam tahap selanjutnya. (DEWI PATMALASARI/J)