PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengharapkan seluruh perusahaan yang beraktivitas dan berinvestasi di Kota Palangka Raya bisa memperhatikan perlindungan bagi pekerja.

Perlindungan yang dimaksud adalah, mulai dari peralatan perlindungan kerja kepada pekerja khususnya pekerja lapangan, hingga perlindungan asuransi seperti BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja.

"Perlindungan bagi tenaga kerja ini sangatlah penting, karena perusahaan harus memenuhi hak dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pekerja di Kota Palangka Raya," ungkapnya, Senin, 6 Maret 2023.

Lebih lanjut, Srikandi asal Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, bagaimanapun juga, tenaga kerja ini merupakan warga Kota Cantik, sehingga sebisa mungkin perusahaan harus bisa memberikan perlindungan kerja.

"Jangan sampai pekerja-pekerja di Kota Cantik tidak mendapatkan perlindungan dan tidak terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena itu semua adalah hak dari pekerja," pungkasnya.

--page

Di sisi lain, ia juga mengingatkan perusahaan untuk tetap memberikan sumbangsih Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR. (PATHUR/Y)