KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas bertekad dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hal itu ditandai dengan telah diadakannya sosialiasi aplikasi Srikandi diikuti seluruh admin maupun operator pemegang akun dari tiap-tiap OPD Kapuas, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Senin, 6 Maret 2023.

Kepala Disarputaka Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan, pihaknya telah menguatkan tekad untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi setelah mengikuti atau melaksanakan rangkaian kegiatan.

"Juga pada bulan Oktober 2022 yang lalu, tim ANRI telah melaksanakan monev implementasi aplikasi Srikandi yang merekomendasikan bahwa Pemkab Kapuas mampu dan telah siap memggunakan aplikasi Srikandi versi dua live," kata Suwarno dalam sambutannya.

Lebih lanjut, dia menyebut hal itu juga berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2022, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

--page

Sementara itu, Direktur Kearsipan Wilayah I ANRI Rudi Anton yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengatakan bahwa dirinya optimis Pemerintah Kabupaten Kapuas akan siap mentransformasikan diri dari yang bersifat tekstual menjadi penyelenggarakan pemerintah berbasis digital. 

Menurutnya, ini penting menjadi perhatian Kepala OPD juga bahwa persoalan kearsipan bukan hanya persoalan staf saja namun sudah menjadi persoalan bersama dalam melakukan transformasi tersebut.

"Dengan dukungan semuanya, saya optimis ini semua dapat terbangun dan dalam waktu dekat aplikasi Srikandi sudah terimplementasi di seluruh OPD, tentunya saya berharap untuk Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas ini menjadi percontohan dalam penerapan aplikasi Srikandi berkelanjutan sampai dengan desa-desa bahkan sekolah-sekolah," jelas Rudi. (DODI RIZKIANSYAH/H)