BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem), bertempat di Aula Kejari setempat, Senin, 6 Maret 2023.
Rapat Pakem tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, kemudian dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pakem kepada para peserta rapat. Kajari juga mengapresiasi para peserta yang hadir dalam rapat ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri tentang tugas dan fungsi tim Pakem. Kemudian pemaparan materi oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS Kejari Kapuas Alvina Florensia, tentang pembinaan penghayat kepercayaan tuhan yang maha esa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 97/PUU-XIV/2016.
Amir Giri mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Kejari Kapuas untuk melaksanakan pencegahan dini dalam menghadapi ajaran atau faham aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.
"Baik itu yang terindikasi menyimpang atau sesat, sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian/permusuhan dalam masyarakat serta dapat mengganggu kerukunan umat beragama," katanya.
--page
Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berpenduduk kaya akan ragam adat, budaya, agama, dan ratusan suku bangsa yang tersebar di berbagai wilayah. Penduduk ini menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda.
Sehingga, diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional serta diperlukan kebijaksanaan atau strategi untuk menciptakan dan memelihara Kebhinnekaan, suasana keberagaman, serta kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.
"Karenanya diperlukan strategi, yaitu dengan dibentuknya tim pakem ini untuk mengantisipasinya," ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut Pasi Intel Kodim 1011/Klk, Kasat Intelkam Polres Kapuas, perwakilan Kesbangpol Kapuas, Perwakilan Disdukcapil Kapuas, Perwakilan Disdik, Perwakilan Satpol-PP dan Damkar setempat
Juga dari Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Kab. Kapuas, BAIS Daerah Kapuas, BINDA Kapuas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kapuas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kapuas, para tokoh agama dan tokoh masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/H)









