Dalam upaya memperbanyak bukti-bukti tambahan kaitannya dengan pengembanganpenyidikan dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) atas dugaan penyalahgunaanwewenang dalam proyek program nasional (prona) pensertifikatan tanah tahun2015, sejumlah tim penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Nanga Bulik melakukanpenggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamandau yang terletakdi komplek perkantoran Bukit Hibul, Jumat (4/3) pagi.
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih dua jam sejak pukul 09.30 WIBtersebut sontak cukup membuat para pegawai di BPN setempat tampak sibuk.Terlebih, penggenggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus dan Kasi Intel KejariNanga Bulik tersebut dilakukan di hampir seluruh ruangan kantor, termasukruangan kepala BPN yang kini berstatus sebagai tersangka pungli program pronadan telah ditahan kejaksaan, Heri Mustain.
Satu persatu semua berkas tak luput dari pemeriksaan, baik berkas yang tergeletak di atas meja kerja maupunberkas yang ada di dalam filling kabinet.
Sementara itu, terpantau dalam penggeledahan yang dikawal oleh dua anggotakepolisian bersenjata lengkap tersebut, para penyidik Kejari yang notabenemengenakan rompi bertulisan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi"tampak dilayani sejumlah pegawai BPN untuk mengumpulkan sejumlah berkas yangdiminta, termasuk buku atau dokumen tanah, wirkah (berkas pengusulan dokumensertifikat tanah), serta satu bundel kwitansi pembayaran.
Alhasil, sedikitnya tujuhbundel berbagai macam berkas serta satu koper berbagai dokumen lainnya tampakdibawa penyidik dari kantor BPN tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga menyitasatu unti PC atau laptop dari salahsatu ruangan kantor.
"Penggeledahan oleh tim penyidik ini dilakukan dalam rangka kita melakukanpengembangan kasus, tentunya salah satu tujuannya adalah mencaribukti-bukti tambahan atas perkara tipikor dengan tersangka HM yang tak lainadalah oknum pejabat kepala BPN Lamandauyang telah kita tahan sejak 3 Pebruari 2016 lalu. Harapannya, semoga bukti yangkita dapati ini kian memperkuat bukti-bukti lain yang telah kita dapatsebelumnya," ungkap Kajari Nanga Bulik, Ronald Bakara. (hn/*)
Penyidik Kejari Nanga Bulik Angkut Tujuh Bundel dan Satu Koper Dokumen di Kantor BPN
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







