BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Nadie mempertanyakan kondisi BUMD PT Habaring Hurung terkait rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah BUMD tersebut.
"Fraksi Golkar ingin mendapatkan penjelasan tentang kondisi PT. Habaring Hurung saat ini. Terutama tentang pencapaian kerja yang sudah dilakukan selama hampir 4 tahun sejak ditetapkannya pengurus PT. Habaring Hurung tahun 2019 yang lalu," ujarnya, Senin, 6 Maret 2023.
Penjelasan yang dimaksud termasuk tentang Bisnis Model dan bidang usaha apa saja yang dilakukan, mengingat secara umum perusahaan induk ketika menjadi hooding company harus kuat terlebih dahulu kemudian diikuti dengan ekspansi bisnis yang relevan dan berpotensi memberikan manfaat untuk hooding company.
"Mengingat, Pemerintah Daerah dalam memberikan dana penyertaan modal harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan daerah, maka diperlukan kajian dan perhitungan yang mendalam untuk menetapkan nominal dana penyertaan modal," bebernya.
Penyertaan modal pemerintah daerah merupakan bagian dari investasi langsung sehingga dalam penyertaan modal tersebut mensyaratkan adanya analisis kelayakan, analisis portofolio, analisis risiko, analisis investasi oleh Pemerintah Daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.
Penyertaan modal pemerintah harus memperhatikan aspek keamanan, sehingga keputusan penyertaan modal harus didasarkan pada analisis investasi agar dana masyarakat yang diamanatkan melalui Pemerintah Daerah terbebas dari risiko kerugian.
--page
Paparan ini ia jelaskan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap 3 buah raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Ia berharap pandangan ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penetapan perda penyertaan modal BUMD. (DEWI PATMALASARI/R)









