BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Jumat, 3 Maret 2023, masyarakat Kota Palangka Raya cukup di gegerkan, karena ada empat narapidana yang diduga kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra mengatakan, adanya kejadian tersebut membuat pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan kepada petugas lapas dan rutan se Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di seluruh unit pelaksana teknis hukum dan ham seperti di lembaga pemasyarakatan, maupun di rumah tahanan.
Baik itu pemeriksaan piket pintu utama, pemeriksaan tower pengawasan, pemeriksaan sistem keamanan lapas dan rutan, hingga pemeriksaan kondisi infrastruktur lapas dan rutan yang ada di Provinsi Kalteng.
Sehingga hal serupa, seperti adanya narapidana kabur bisa diminimalisasi dan besar harapannya, adanya giat pemeriksaan ini bisa memperkuat pengawasan keamanan baik itu di lapas maupun di rutan.
"Terkait kasus empat narapidana yang kabur di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, saat ini masih kami dalami, dan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana ke empat narapidana tersebut bisa kabur," Jelasnya. (PATHUR/R)









