BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah, saat ini berupaya fokus menyoroti keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Kalteng.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra menyampaikan, gambaran secara umum kondisi Lapas dan Rutan di Provinsi Kalteng mengalami over load atau melebihi kapasitas.
Idealnya satu lapas atau rutan itu kapasitasnya di huni oleh 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun faktanya saat ini satu lapas dan rutan di Provinsi Kalteng di huni oleh sekitar 800 WBP.
"Berdasarkan data terbaru yang kami rekap pada tahun 2023, ada sekitar 8.544 WBP di Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan untuk petugas lapas di Provinsi Kalteng hanya ada 950 orang," ungkapnya Selasa, 7 Maret 2023.
Dengan kondisi WBP sebanyak 8.544 dan total petugas lapas se - Kalteng hanya 950 orang, berarti setiap satu regu jaga lapas sebanyak lima hingga enam orang akan menjaga sebanyak kurang lebih 800 hingga 900 WBP.
--page
"Memang kita saat ini kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) lapas, karena untuk idealnya menjaga 800 WBP adalah sekitar 25 hingga 30 orang petugas lapas satu regunya," pungkasnya. (PATHUR/R)









