BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah hampir sebagian besar wilayahnya merupakan tanah gambut. Berdasarkan RTRW luas ekosistem gambut di kota dengan julukan Kota Cantik tersebut mencapai 115,873 Hektare.
Sesuai dengan potensi tersebut pemerintah daerah pun menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Sosialisasi RPPEG baru dilaksanakan pada Selasa, 7 Maret 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, gambut memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem serta meminimalisir perubahan iklim. Gambut berperan penting dan aktif dalam penurunan emisi karbon, karena lahan gambut merupakan carbon sink yang baik.
"Oleh karenanya, penting untuk kita memahami lahan gambut dan manfaatnya untuk kelestarian lingkungan. Apalagi kota ini lahan gambutnya cukup luas karena tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut perlu dilakukan sinkronisasi dengan perencanaan wilayah, terutama bagaimana pola ruang dan tematik di wilayah rencana, baik perencanaan teknis dari OPD di lokasi rencana.
--page
RPPEG juga mengarahkan agar perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dilakukan secara sistematis, harmonis dan sinergis dengan berbagai perencanaan pembangunan lainnya.
Seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RPPLH, Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) dan rencana strategis atau sektoral lainnya, baik di level pusat maupun daerah. (HENDRI/Y)









