BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecamatan Jekan Raya melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Selasa, 7 Maret 2023. Ada 61 usulan yang disampaikan sesuai aspirasi dari masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang Kelurahan.
"Usulan warga mayoritas soal infrastruktur jalan dan drainase ditambah layanan kesehatan, pendidikan. Tidak semua dari usulan itu bisa direalisasikan tahun ini, tapi tetap diupayakan agar ada sentuhan dari pemerintah daerah. Paling ya sekitar 50 persen saja akan direalisasikan tahun ini," kata Camat Jekan Raya, Sri Utomo.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Hary Maihadi menyebutkan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam usulan tersebut.
"Kalau usulan tahun ini belum bisa dilaksanakan, jangan bosan ya, usulkan lagi tahun depan supaya bisa masuk dalam skala prioritas yang disesuaikan dengan RPJMD," tuturnya.
Hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
--page
Selain itu memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD. (HENDRI/Y)









