BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinilai menjadi sumber keresahan masyarakat, keberadaan warung remang - remang di Pangkalan Bun menjadi perhatian serius jajaran Polsek Arut Selatan. Sehingga, pihaknya akan menindak tegas jika di warung tersebut menjual miras.
Kapolsek Arut Selatan Kompol I Gede Suastika mengatakan, bahwa pihaknya tidak memungkiri keberadaan warung remang-remang di wilayah hukumnya, dan saat ini telah menjadi atensi untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah mendapat laporan ada warung remang - remang di wilayah ini, dan ditambah lagi ada perkelahian di warung itu. Saat ini perkaranya sedang kita tangani," ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa, 7 Maret 2023.
Selanjutnya, untuk keberadaan warung remang-remang juga sama. Apakah mereka mempunyai izin atau tidak, itu yang akan dipertanyakan pihaknya.
"Disamping itu, jika ada Miras tentunya ini bakal kita tindak tegas. Karena sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Kobar ini bebas alkohol," jelasnya.
--page
Sehingga, pihaknya nantinya bakal melakukan penertiban warung remang-remang di Pangkalan Bun, khsusunya di wikayah Arsel. Sehingga kasus serupa tak terjadi lagi.
"Hal ini sekaligus menciptakan suasana yang tertib dan nyaman. Mengingat dalam waktu dekat memasuki bulan suci ramadan," ungkapnya.
Dalam hal ini, tentu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Pemerintah Daerah, sehingga hal - hal yang menjadi gangguan di masyarakat ini dapat ditangani dengan baik. (DANANG/H)









