BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengingatkan pentingnya legalitas organisasi kemasyarakatan.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Akhmad Husein menyebutkan pintu gerbang untuk mendapatkan legalitas dan pengakuan negara terhadap organisasi dengan mendaftarkan diri ke Kesbangpol.
“Pelayanan pendaftaran organisasi kemasyarakatan merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan ormas,” tutur Husain saat membacakan sambutan gubernur Kalteng dalam Rakor di Aula Eka Hapakat, Selasa, 7 Maret 2023.
Ia menyebutkan rakor dilaksanakan pihaknya untuk membangun kembali peran ormas dalam pendaftaran, terutama ormas tidak berbadan hukum, sehingga menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan data ormas.
Selain itu rakor dimaksudkan untuk sinergitas, koordinasi dan kerjasama yang baik serta standar dan persepsi yang sama.
--page
Sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dan dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan. (HERMAWAN DP/H)









