PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan yang dibentuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, bersama Polresta Palangka Raya melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kismanto Eko Saputro menyampaikan, ada tiga dari empat narapidana kabur yang diringkus, yang pertama Jihat Aji Nurmoko Bin Sugianor ditangkap di mes karyawan PT Agro Bukit, Kotim pada pukul 09.00 WIB.

Tepat pada pukul 13.45 WIB, tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap dua narapidana lainnya yaitu Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi dan Prihartono, di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 26, Sampit.

Saat hendak melakukan penangkapan, narapidana Prihartono mencoba menikam petugas gabungan, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai dada, dan dinyatakan tewas.

"Ketiga narapidana ini melakukan aksi perlawan saat ingin di tangkap, sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Narapidana Jihat Aji Nurmoko ditembak di kaki kanan, Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi di kaki kiri dan kanan, sedangkan Prihartono di dada," pungkasnya.

--page

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang DPO lainnya, sedangkan jasad DPO yang tewas sudah dibawa ke Palangka Raya. Begitu juga dengan 2 orang DPO yang ditangkap. (PATHUR/H)