PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya memprioritaskan pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai sumber bahan bakar gas untuk kebutuhan rumah tangga dan kantor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan program yang baru dilaksanakan sekitar pertengahan tahun lalu menjadi fokus untuk pengelolaan sampah. Selain untuk pengelolaan sampah, program ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam penyediaan energi baru dan terbarukan.

"Secara bertahap, kami akan terus optimalkan, sehingga nantinya seluruh potensi gas metan yang dihasilkan sampah di TPA dapat kita manfaatkan sepenuhnya," tuturnya.

Melalui program tersebut, gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA dijadikan sumber energi.

Gas yang dihasilkan saat ini telah dimanfaatkan pegawai di TPA dan sejumlah masyarakat sekitar untuk keperluan memasak.

"Saat ini, operasionalnya masih menggunakan instalasi berskala kecil. Proses mengumpulkan gas metan dari sampah juga masih menggunakan peralatan sederhana," ujarnya.

--page

Lokasi pengolahan gas metan itu berada di TPA Bukit Tunggal. Di sana ada lima shell tempat pembuangan sampah yang masing-masing berukuran 80 x 80 meter. Pada 2022 lalu, program ini baru memanfaatkan satu shell dan itu pun juga baru 1/4 yang dapat dioptimalkan. (HENDRI/R)